Apa itu Graffiti?

  Graffiti adalah kegiatan seni rupa yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kalimat tertentu    di atas dinding. Alat yang digunakan biasanya cat semprot kaleng (PYLOX).      Walaupun dengan skill dan peralatan yang masih sederhana, konsep tulisan dan dinding menjadi media paling aman untuk mengekspresikan pendapat secara diam-diam pada saat itu.

  Istilah graffiti sendiri diambil dari bahasa latin, graphium yang artinya menulis. Awalnya istilah itu dipakai oleh para arkeolog untuk mendefinisikan tulisan-tulisan di bangunan kuno bangsa Mesir dan Romawi kuno. 
Seni Graffiti atau seni corat-coret bukanlah fenomena baru di masyarakat. Awalnya, seni ini digunakan sebagai salah satu bentuk bentuk protes kepada dunia politik atau apapun lewat coretan di tembok pinggir jalan. Namun, dalam perkembangannya aksi ini malah berubah fungsi menjadi seni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar